Kamis, 13 Oktober 2016

Apa lagi yang ingin kita perbuat pada kopi...


apa lagi yang ingin kita perbuat pada kopi..
sesungguhnya ia sudah terlalu lelah sejak awal perjalanan panjangnya,
memasuki semenanjung arab,
hadir sebagai penanda peradaban islam berabad lampau..
diperebutkan para pedagang eropa di gerbang venesia…
dirindukan para peziarah India,
disebar oleh koloni-koloni bangsa eropa,
dan menjalani nasib pengelanaannya di tanah jawa..
hingga menjelma “a cup of java”
lalu merayapi seluruh bukit dan lembah ibu pertiwi…
apa lagi yang ingin kita perbuat pada kopi…
tidakkah ia sudah melampaui semua..
menjadi teman sepi para sufi,
dipersahabat oleh kaum cendikia,
berintim dengan para pemikir bebas,
ia ada saat lahirnya cita-cita renaissance,
ia larut bersama para pengagum aufklarung,
menyatu di lepas perjamuan malam sang filsuf kant,
apa lagi yang ingin kita perbuat pada kopi…
ia menghubungkan peradaban,
mengilhami pencetusan teknologi,
dan dilumat oleh teknologi itu sendiri,
terpapar di mesin-mesin industri
apa lagi yang ingin kita perbuat pada kopi..
jauh di puncak dingin tempat bertumbuh, ia adalah rasa lelah…
yang menanti masa petiknya bersama kesunyian,
yang dengan kesabarannya menyimpan gumam petani,
yang tegaknya disangga oleh tulang-tulang dan air mata sejarah,
yang masyur namanya tak ditemukan di hamparan tempatnya berdiang,
dan label-label tak pernah singgah di gubuknya yang kusam.
apa lagi yang ingin kita perbuat pada kopi,
selain menikmatinya dengan rasa hikmat,
selayaknya memasuki relung sunyi petani,
yang aroma keringatnya (si petani) adalah wangi kopi itu sendiri…
di perjamuan para bangsawan pun, ia (petani kopi) tak dapat diingkari…
('jeng, 010916)

TENTANG MENYANGRAI KOPI

manual roaster
Jika saja biji kopi memiliki kesamaan kadar air, ukuran, struktur kimia, dan tekstur tentu proses menyangrai bisa dilakukan dengan perlakuan sama dan dikendalikan dengan mudah. Faktanya, biji kopi memiliki identitas karakter yang sangat beragam. Disitulah letak nilai seni menyangrai. Dan mereka, para penyangrai kopi --yang membebaskan dirinya dari hegemoni industri besar mesin penyangrai kopi--sesungguhnya adalah pengkriya, para pekerja seni. Yang dengan kemampuan teknisnya serta kepekaan sensoriknya, telah mengubah biji-biji kopi mentah menjadi biji kopi matang bercita rasa yang siap diolah menjadi sajian minuman kopi.

Menyangrai hingga menghasilkan biji kopi matang terbaik adalah juga proses penyelarasan antara gerak tubuh, indera sensorik, serta alam pikiran si penyangrai. Ada keintiman yang begitu kuat terjadi antara si penyangrai dengan aktivitas menyangrainya. Itu sebab, aktivitas menyangrai menjadi aktivitas yang sangat personal.
Rumitkah..?
Tentu tidak. Cukup lakukan, dengan peralatan yang dapat dengan mudah dijangkau. Sebab menyangrai adalah pengetahuan yang bersifat personal, maka nilai “menjadi tahu cara menyangrai” hanya bisa didapat dari proses menyangrai itu sendiri. Selebihnya, biarkan kesabaran dan ketekunan menjadi kekuatan, hingga kita mendapatkan biji-biji kopi yang matang sempurna. Mereka yang menekuni menyangrai tak ubahnya seperti NGELMU, kedalaman ilmunya hanya didapat dari perjalanannya menekuri aktivitas menyangrai itu sendiri.
Mari menyangrai kopi, dengan cara sederhana, di dapur rumah sendiri.

COFFEE BLEND dan Identitas Majemuk


Tentang Coffee Blend dan Identitas Majemuk 

(sekelumit penekuran terhadap kekerasan demi kekerasan yang terjadi mengatas namakan kebenaran identitas)




Ada kalanya kita butuh melakukan coffee blending. Dengan mengkombinasikan dua atau lebih kopi single origin, kemudian menemukan rasa baru yang dihasilkan dari proses percampuran, sebagai bentuk kesepakatan berbagai identitas kopi di dalamnya. Untuk membangunkan kesadaran kita, bahwa kenyataan yang sebenarnya, diri kita pun sesungguhnya adalah identitas yang majemuk, hasil perpaduan berbagai identitas sebagai unsur pembentuk, penggabungan dari ras, keyakinan agama, suku, idiologi, orientasi seksual, dsb.

Itu sebabnya, saya yang muslim, lahir di tanah angkola dari ibu bapak bersuku jawa, dan tumbuh besar di tengah teman-teman dengan latar belakang agama dan suku yang berbeda-beda, sulit menerima kenyataan bahwa kekerasan sara menjadi teror yang menghantui kehidupan bermasyarakat di sumatera utara. Masa kecil saya diwarnai sahabat-sahabat Kristen yang taat beribadah. Beranjak remaja kehidupan saya diwarnai keceriaan sahabat-sahabat dengan keragaman suku dan agama yang juga beragam (saya tinggal diapit tetangga-tetangga beragama islam, Kristen, Katolik, bersuku jawa, mandailing, batak toba, nias, serta satu tetangga kami menikah dengan perempuan Jepang). Sementara di rumah, saya dididik ibu yang masih menjalankan tradisi kejawen meskipun beliau juga taat menjalankan ibadah sebagai penganut agama islam.

Praktik keagamaan yang kami terapkan adalah praktik keagamaan yang didasarkan pada kesadaran tatanan politik dan sosial bahwa kami hidup di tengah masyarakat dengan identitas majemuk. Kami tidak mengenal kehidupan dengan identitas tunggal. Guru-guru madrasah tempat saya belajar mengaji serta ulama-ulama kami yang memberi tausiah di surau-surau semasa kami kecil tidak mengajarkan kebencian, terlebih pada tetangga/kerabat/sahabat kami yang beragama berbeda. Bagaimana mungkin saya membenci agama Kristen sementara wali kelas kesayangan saya yang mengajarkan saya membaca dan menulis di kelas 1 SD adalah seorang ibu guru beragama Kristen dan teman sebangku saya saat di SMA juga seorang penganut Kristen dan bersuku nias. 

Demi menjaga kesadaran, pagi tadi saya meracik beberapa arabika single origin dan menghasilkan kopi blend. Saya menikmati kenyataan dari rasa yang dihasilkan. Rasa dengan identitas yang utuh, rasa yang meluruhkan ego ketunggalan. Identitas ketunggalan itu, cukuplah dinikmati di ruang-ruang kesendirian. Ruang-ruang dimana atmosfir ketunggalan itu memungkinkan untuk tumbuh. Sebab identitas kemajemukan itu, adalah kenyataan dari ikatan kebhinekaan yang sudah terbentuk sebagai buah kearifan turun temurun dalam tatatan politik dan sosial. 

Dalam buku kekerasan dan ilusi tentang identitas, Amartya Sen mengutip sepotong puisi Ogden Nash “A Plea for Less Malice Toward None” 
Anak sekolah mana saja bisa mencintai laiknya orang pandir, 
Namun membenci itu, oh nak, butuh seni tersendiri.

Diulas kemudian oleh Amartya Sen dengan mengatakan; “Bahwa ilusi tentang identitas tunggal, yang menjadi landasan bagi mereka yang mendalangi konfrontasi, dipupuk dan dipelintir secara cermat oleh para pemimpin aksi penganiayaan dan pembantaian itu.” 

Maka, ketika kebencian dan kekerasan atas identitas sara terjadi di daerah-daerah dengan masyarakat yang hidup turun temurun di tengah kemajemukan di negeri ini, pertanyaannya adalah.. “bagaimana mungkin itu bisa terjadi, kalau bukan dipicu, didalangi oleh pemimpin-pemimpin yang imajinasinya dipenuhi ilusi tentang kebenaran identitas yang tunggal, yang memaksakan kebenarannya dan membenturkannya dengan tatanan politik dan sosial yang dibangun secara beradab oleh masyarakat setempat secara turun temurun.

Selamat menikmati kopi blend, dan menemukan keindahan rasa yang dihasilkan...

Senin, 05 Oktober 2015

Menghargai Kopi, Layaknya Karya Seni, Hasil Kerja Budaya Para Pengkriya


Mereka yang menanam dan mengolah bahan pangan, lalu menyajikannya bagi keberlangsungan hidup, sesungguhnya adalah pekerja seni, pengkriya, pengrajin. Mereka memberi sentuhan cita rasa pada peradaban. Demikian halnya mereka yang dengan sentuhannya telah mengolah kopi dengan sangat baik, menjelma minuman yang tersaji di meja-meja perjamuan, kedai-kedai rakyat, ruang-ruang perundingan, rumah-rumah kekerabatan, dan banyak tempat lain.
Kopi-kopi terbaik, tidak karena dilahirkan dari mesin-mesin pengolah kopi ternama. Mesin-mesin yang seolah-olah menjadi penanda mutu. Bukan juga karena penjualannya mampu menguasai pasar. Kopi-kopi terbaik, lahir, bermula dari benih yang mendekam pada tanah subur, yang diolah dengan tangan-tangan petani, memupuknya dengan cinta dan kasih sayang, seperti kasih sayang perempuan yang menjaga janinnya dalam kantung rahim kehidupan.
Kopi-kopi terbaik, lahir dari ketabahan dan kesabaran petani. Yang menjaga cita rasa kopinya dengan memilih, satu persatu biji kopi, lalu memetik hanya yang berwarna merah. Mereka tak mendustakan alam, tak menahan kehendak alam untuk menyempurnakan proses kelahiran biji kopi, mengikuti takdir genetis, sebagai cikal benih, penerus kehidupan pada tanaman kopi. Karena begitulah semesta bekerja, Ia membalurkan cita rasa pada kulit buah yang ranum merah.
Kopi-kopi terbaik, hadir dari doa panjang para pengolah. Yang mengucapkan syukur pada nikmat mentari, karenanya sari buah meresap dan mengering. Memperpanjang usia pada biji-biji kopi, memberinya waktu jeda, istirahat di gudang-gudang penyimpanan, sebelum merebakkan aroma magis saat merekah di penyangraian.
Lalu di tangan peracik, kopi terbaik bagaikan sketsa pada selembar kanvas. Intuisinya bekerja secepat kilat. Menangkap karakter, mengenali sifat. Ditangannya sketsa itu menjelma keindahan, kenikmatan. Menjadi karya seni dengan cita rasa tinggi.
Kopi terbaik itu, hadir dari sentuhan panjang cinta dan pengabdian para pengkriya, para seniman, para penjaga peradaban. Ia bernilai tinggi, semestinya bukan karena rantai distribusinya yang begitu panjang, tapi karena begitulah semestinya karya seni. Bernilai tinggi, karena cita rasanya bernilai tinggi. Takjim, pada mereka yang mengolah kopi sebagai pengabdian, lalu mempersembahkannya bagi kehidupan.

----------
(Catatan ini lahir setelah gagal memahami cara pandang Pemerintah (Kementerian Perindustrian) yang baru saja mencanangkan hari kopi Internasional untuk Indonesia, dengan menyediakan meja-meja khusus bagi mereka “pedagang” kopi, pelaku eksport, dan industri penyedia kopi instan sachet terbesar yang menguasai pasar kopi domestik. Tanpa kehadiran PETANI KOPI. Pemerintah yang memaknai kopi bukan sebagai karya seni dan hasil kerja budaya, tetapi sebagai industri). –catatan yang juga lahir dari obrolan pendek dengan para pengrajin kopi di rumah kopi Ranin, Cak tejo dan Mas Uji, matur nuwun sudah mencerahkan)-

Minggu, 22 Maret 2015

KOPI, dari tanah dan keringat petani, menuju gerakan perubahan sosial

(Sebuah catatan refleksi, dari perjalanan ziarah ke kebun-kebun kopi)

Khaldi, seorang penggembala kambing di dataran tinggi Ethiopia pada abad 8  yang selalu muncul dalam cerita penemuan pertama tanaman kopi, tak pernah membayangkan bahwa penemuan itu akan membawa pengaruh besar tidak hanya bagi perekenomian dunia, bahkan terhadap lahirnya gagasan pergerakan sosial di seluruh dunia.

Ethiopia, telah mengenal tanaman dan minuman kopi jauh sebelum Eropa menjadikan kopi sebagai komoditi yang menyumbang begitu besar terhadap kemajuan peradaban di Eropa, dan penyokong logistik ekspansi kekuasaan negara-negara Eropa di wilayah jajahannya.  Bahkan ketika abad 15, seorang haji asal Mysore-India, berhasil menyelundupkan biji kopi dan mulai membudidayakan tanaman tersebut di kampungnya, di India, negara-negara di Eropa masih begitu asing dengan minuman  tersebut. Seorang penyair asal Inggris, Sir George Sandys pada tahun 1600, dalam catatannya bahkan pernah menulis tentang orang-orang Turki yang gemar ngobrol hingga larut malam sambil menyeruput minuman yang warnanya sehitam jelaga, dan rasanya yang tidak biasa. Setelah itulah kemudian Eropa mulai mengenal kopi, yaitu sekitar tahun 1615, melalui pedagang-pedagang Venezia-Italia membawa pulang kopi dari negara jajirah arab, yang dulu dikenal dengan daerah Levant . Setelah penemuan itulah, baru kemudian Belanda, memulai penjelajahannya mengenai kopi, dengan membawanya dari Yaman menuju Ceylon (Sri Lanka), hingga nusantara. Dan mulai melakukan monopoli perdagangan kopi di Eropa mengalahkan kopi-kopi dari daerah asalnya, yaitu Yaman dan negara-negara jajirah arab lainnya. Dengan melakukan penanaman massal tanaman kopi didataran tinggi sepanjang Jawa, dengan system tanam paksa, koffie stelsel.

Kopi dan Gerakan Sosial
Kopi, merupakan alasan yang kuat bagi berkumpulnya orang-orang di ruang-ruang publik, selain  alkohol. Di negara-negara Eropa, popularitas kopi bahkan menyaingi minuman-minuman lokal. Pemerintah Jerman bahkan pernah melarang penjualan kopi di kedai-kedai minuman, karena perdagangan kopi di negara tersebut menjatuhkan penjualan minuman lokal mereka, yaitu bir.  Dan kopi Jawa, tentu saja, memiliki andil besar dalam memasok kebutuhan kopi Eropa pada masa itu, melalui kekuasaan Pemerintah Hindia Belanda.  Bahkan pada tahun 1830-an melalui system cultuurestelsel yang diterapkan oleh Pemerintah Hindia Belanda, Jawa mampu memproduksi hingga mencapai hampir 60 ribu ton kopi arabika pertahun.  Kopi yang menaikkan pundi-pundi Pemerintah Hindia Belanda  secara drastis itu tentu saja diperoleh dari keringat petani-petani di tanah Jawa.  Untuk menggenjot terus produksi kopi tersebut, Pemerintah Hindia Belanda memperluas wilayah perkebunan kopinya hingga ke pulau-pulau lain di luar Jawa, termasuk Sumatera dan Sulawesi yang kini juga dikenal sebagai daerah-daerah penghasil kopi dengan karakter body kopinya yang khas.

Di Eropa minuman kopi mengisi peran penting dalam melahirkan gagasan-gagasan pergerakan, termasuk lahirnya revoluasi Perancis. Voltaire, filsuf yang berperan penting di balik revolusi perancis bahkan adalah seorang peminum kopi berat –konon Voltaire minum 50 cangkir kopi dalam sehari-- . Dalam catatannya, seorang ahli sejarah di Perancis; Jules Michelet, bahkan menyebutkan bahwa kopilah yang mebubah sejarah Perancis. “Kopi, minuman tak memabukkan. Stimulan mental yang kuat, meningkatkan kejernihan otak,” begitu dia kira-kira menyebut kehebatan minuman tersebut.  Procope Café adalah kedai kopi yang digemari para tokoh pencerah Perancis, seperti Voltaire, Rousseau, Denis Diderot, dan juga Napoleon Bonaparte.
Di Turki, tempat kopi menemukan peradabannnya, dimana proses pengolahan kopi mengalami pematangan dan penyempurnaan melalui penciptaan alat-alat penghalus dan teknik-teknis roasting yang semakin baik, tak pelak juga pernah menimbulkan kerisauan bagi penguasa.  Sultan Murrad IV, sang pewaris Dinasti Ottoman, menganggap kedai kopi telah berubah fungsi menjadi ajang perdebatan politik yang membahayakan bagi penguasa. Lalu melakukan tindakan represif terhadap pemilik kedai kopi, termasuk para peminum kopi.

Lalu, Bagaimana di Indonesia..?
Lama sejak Belanda meninggalkan jejak kakinya di Indonesia, kopi masih menjadi komoditi andalan di negeri ini. Meskipun nilainya sempat jatuh dan terpuruk di masa Pemerintahan Orde Baru. Tapi dalam sepuluh tahun terakhir, kopi kembali menjadi primadona, tidak hanya menempatkan Indonesia sebagai negara yang diperhitungkan dalam tiga besar penyuplai kebutuhan kopi dunia, selain Vietnam dan Brasil. Kopi juga telah mengubah wajah budaya dan gaya hidup masyarakat Indonesia. Kopi adalah gaya hidup. Kopi telah berhasil mengubah style anak-anak muda. Jika sebelumnya, anak-anak muda gandrung minum minuman beralkohol dan bersoda, maka saat ini kopilah yang menjadi minuman yang digandrungin anak-anak muda.  Kopi bukan lagi minuman kakek-kakek atau orang-orang tua yang gemar berpikir berat. Kini kopi dinikmati orang-orang muda di café-café sambil melakukan obrolan-obrolan santai. Bahkan tak jarang kita menyaksikan sepasang kekasih duduk di café sambil minum kopi.

Pertanyaan mendasarnya adalah, kenapa pada saat rakyat Indonesia tidak lagi menjadi sapi perah Pemerintah Hindia Belanda untuk memenuhi tuntutan monopolinya atas perdagangan kopi, dan saat kopi sudah menjadi minuman yang paling dibutuhkan di kedai-kedai kopi di negeri sendiri, kisah-kisah pergerakan di kedai-kedai kopi di Eropa itu tidak terjadi di Indonesia.  Kopi memang telah menimbulkan ketergantungan bagi para peminumnya, mereka peminum kopi di negeri ini nyaris sulit sekali beraktivitas jika tak meneguk minuman itu dalam sehari. Di Indonesia, kopi adalah revolusi itu sendiri. Dia mengubah banyak wajah. Kota-kota memoles wajahnya dengan café-café dan baristanya yang bangga menyajikan kopi hasil racikannya.  Para poitisi memilih sudut-sudut tertentu di kedai-kedai kopi untuk membicarakan muslihatnya. Begitupun para pemodal, menggelontorkan uang bermilyar-milyar dalam perjanjian bisnis sambil meyeruput kopi di café-café yang menjual kopi dengan harga termahal.

Nun jauh di dataran-dataran tinggi di seluruh nusantara pengahasil kopi, petani-petani masih menggunakan baju belelnya dalam mengolah tanah dan merawat tanaman tersebut. Saat panen, yang waktunya harus mereka nantikan dalam setahun masa penantian, mereka masih juga bertemu dengan tengkulak-tengkulak yang bahkan tak jarang harus menjual biji-biji kopi itu dengan sistem ijon.

Di perkebunan-perkebunan kopi di ketinggian, yang tanahnya sangat baik bagi tumbuhnya kopi arabika, kopi yang nilainya tinggi di pasar dunia. Perusahaan-perusahaan masih mengelola perkebunan tersebut dengan gaya feodal yang tak berbeda dengan perilaku Pemerintah Kolonial Belanda di masanya.. Mereka memperkerjakan rakyat di daerah itu hanya sebagai buruh dengan upah murah.  Lalu…, dimanakah gerakan perubahan tersebut berada..? Dimanakah dan untuk siapakah gerakan sosial itu terjadi…? Gerakan sosial itu adakah kita temukan di negeri yang tanah dan airnya sangat disukai oleh kopi-kopi terbaik yg dihasilkan negeri ini.

Kopi, dan ngopi memang dua yang berbeda. Kopi, tanaman yang tumbuh di dataran-dataran tinggi dengan biji-bijinya yang matang merah harus melewati perjalanannya yang begitu panjang, melewati kanal-kanal berliku, hingga berakhir di cangkir-cangkir mereka yang meneguknya.  Ada banyak kisah yang terjadi disepanjang perjalanannya, kisah air mata buruh kebun kopi dengan upah murahnya, kisah keringat petani kopi yang berbuah harga jual murah, kisah tanah-tanah yang masih harus diperebutkan. Kisah mesin-mesin olahan kopi produksi lokal yang selalu dipandang sebelah mata oleh para pengolah kopi yang dibius merk mesin-mesin kopi terkenal dari Jerman, dan negara-negara lainnya.

Lalu.., ngopi.., yang ditandai dengan suguhan atau sajian minuman kopi –dan bahkan kadang, mereka yang ngopi tak selalu minum kopi—yang ditemui di perjamuan-perjamuan, diskusi, atau kadang sekedar kongkow di kedai-kedai, kafe-kafe, adakah juga melahirkan gagasan-gagasan gerakan sosial…? Mungkin ya, meski tak sehebat lahirnya gagasan revolusi perancis. Faktanya, di kedai-kedai kopi, di kampung-kampung, ngopi masih menjadi teman dalam perbincangan kemasyarakatan. Ngopi, di kalangan aktivis gerakan sosial masih menjadi ruang bagi lahirnya gagasan-gagasan progresif dan kritis. Meskipun, faktanya juga, “ngopi”, kini, telah semakin identik dengan gaya hidup, dengan tradisi kongkow, membentuk komunitas sosialita, dimana mereka tak selalu sebagai peminum dan penikmat “kopi”, tak selalu menjadi komunitas gerakan sosial, apalagi gerakan sosial yang menyoal kisah-kisah sedih petani di hulu perjalanan kopi.  Mungkin, perjalanan kopi yang begitu panjang, telah menjauhkannya dari bau peluh petani, yang tercium hanya wangi seduhan  kopi berbalur parfum, aroma modernitas alat peracik kopi, juga ornamen cantik penghias ruang kafe, yang harum dan bersih dari tanah-tanah garapan.
Selamat Minum Kopi.

(ditulis dan dibacakan untuk acara sarasehan budaya “Kopi, Sastra, dan Gerakan Sosial, bersama komunitas Kalimetro-Malang, 22 Februari 2015, ditulis dan diperbarui kembali dengan menyesuikan proses sarasehan dan penambahan referensi dari buku “The Road Of Java Coffee”, yang ditulis oleh Prawoto Indarto).

Kamis, 11 Juli 2013

Prasasti Kebun Kopi (dan kebun kopi yang tak lagi ada)

Intermezo minggu sore (catatan ziarah kebun kopi)

Nama prasasti itu menggoda pikiran saya. Prasasti “Kebun Kopi”.  Sebenarnya prasasti itu bukan tentang kebun kopi, tapi sebuh prasasti dari zaman megalitikum, sekitar tahun 400 M, peninggalan kerajaan Tarumanegara.  Begitu keterangan beberapa informasi yang saya temukan melalui internet ketika saya mencoba mencari tahu tentang prasasti kebun kopi.  Bentuk prasastinya sendiri berupa bongkahan batu besar dengan cetakan menyerupai dua tapak kaki gajah yang  cukup jelas di bagian atasnya yang mendatar.   Itu sebabnya, prasasti ini juga dinamai dengan prasasti tapak gajah.  Di antara dua tapak gajah tersebut, terpahat sebaris kalimat menggunakan aksara pallawa dan bahasa sanskerta. Pada papan yang menggantung di tiang penyanggah dekat prasasti tersebut diletakkan, ada petikan isi tulisan di batu prasasti yang dituangkan dalam  tulisan latin, berbunyi; ‘’jayavislasya tarumandrasya hastinah airavata basya vibhatidam padadvayam”.  Artinya; “Di sini nampak sepasang tapak kaki gajah yang seperti airawata, gajah penguasa Taruma yang agung dalam dan bijaksana”.
 

Lalu.., mengapa disebut prasasti kebun kopi..? Adakah hubungannya dengan perkebunan kopi..? Prasasti ini memang ditemukan pertama kali di perkebunan kopi milik Jonathan Rig, seorang tuan tanah berkebangsaan Belanda, di kampung Muara Hilir, Ciampea, Bogor, pada awal abad 19.
Lokasi penemuannya di kebun kopi itulah yang kemudian menggelitik keinginan saya untuk mendatangi prasasti tersebut.  Satu daya tarik tersendiri bisa mendatangi situs-situs perkebunan kopi tua peninggalan Belanda di Indonesia. Bogor, adalah salah satu wilayah dimana Belanda, dibawah VOC pada awal abad ke 17 pertama kali melakukan penanaman kopi di Indonesia untuk memenuhi kebutuhan pasar dunia pada komoditi tersebut.  Selain juga penanamannya dilakukan di daerah Cianjur, Sukabumi dan Batavia.  Baru setelah itu, pada pertengahan abad ke-17, Belanda melakukan penyebaran tanaman kopi ke Sumatera, Bali, Sulawesi dan kepulauan Timor.  Sejarah perkebunan kopi dan komoditi lain yang dikembangkan VOC di Indonesia pada masa kolonial dengan sistem kultivasi, adalah juga sejarah penderitaan bangsa Indonesia dibawah sistem tanam paksa (cultuurstelsel).Petani-petani dihisap, dipaksa menanam komoditi perdagangan VOC yang laku di pasar dunia.  Sementara petani sendiri tidak diperbolehkan memetik dan menggunakan komodi tersebut untuk kebutuhannya.  Sehingga, merawat situs-situs perkebunan kopi tua peninggalan Belanda, sesungguhnya menjadi bentuk penghormatan bangsa ini terhadap para pejuang, pekerja paksa dan petani-petani kopi yang justru hidup menderita saat panen kopi berlimpah.

Tingginya produksi kopi yang dihasilkan dari kebun-kebun kopi di Indonesia pada abad ke-17 hingga awal 19, telah membuat VOC meraup keuntungan yang sangat besar.  Perdagangan kopi juga juga yang salah satunya mendorong VOC membangun berbagai jalur-jalur perdagangan untuk mempermudah pengangkutan komoditi tersebut ke pasar dunia.  Baik jalur darat maupun jalur air. 

Salah satu jalur air yang dikembangkan sebagai jalur perdagangan kopi di daerah Jawa Barat dan batavia adalah aliran sungai Cisadane dan Cianten, sebagai salah satu jalur perdagangan tua yang dibuka sejak zaman Kerajaan Punawarman pada akhir  300M.  Dua nama sungai yang kini lebih sering disebut-sebut jika musim hujan tiba, terutama saat Jakarta banjir, dituding sebagai  sungai yang membuat Jakarta tergenang. Daripada disebut-sebut sebagai salah satu jalur perdagangan besar di masa lampau, tempat dimana peradaban pernah bertumbuh. 

Ternyata tidak mudah menemukan kembali situs-situs perkebunan kopi tua, peninggalan Belanda. Begitu juga ketika saya tiba di lokasi prasasti kebun kopi, yang saya temukan hanya sehamparan tanah, yang sebagian ditanami pohon singkong, kemudian ada lapangan kecil yang tanahnya telah ditutup lapisan semen.  Kemudian, di sudut kanan tepat setelah pintu gerbang, ada saung terbuka, dilindungi pagar besi. Disitulah prasasti tapak gajah atau kebun kopi  tersimpan.  Berseberangan dengan prasasti tapak gajah, ada sebuah batu berbentuk lempengan, berdiameter antara 50-75 cm. Sebuah batu lempeng yang disebut-sebut sebagai bekas tempat pemujaan masyarakat Sunda  jaman dahulu.  Tidak satupun pohon kopi saya temukan di lokasi tersebut.  Penasaran dan sedikit kecewa , saya kembali mengitari lokasi, berharap masih menemukan tanaman kopi di sekitar. Tetap saja, nihil.

Kang Dayat, tukang ojek yang mengantar saya seakan paham. Dia pamit sejenak, bergegas pergi, kemudian tak lama datang lagi sambil membonceng seorang bapak yang usianya sekitar 50 awal.  Pak Ugan, begitu beliau menyebutkan namanya.  Beliau adalah penjaga situs-situs bersejarah di sekitar tempat itu.  Selain prasasti tapak gajah, ada tiga prasasti lain peninggalan jaman megalitikum yang berada di kampung tersebut.  Saya berkesempatan untuk berbincang-bincang dengan Pak Ugan seputar kebun kopi di kampung Muara.
Beliau membenarkan, bahwa kawasan kampung Muara dulunya adalah kawasan perkebunan kopi.  Salah satu perkebunan kopi yang besar di daerah tersebut adalah perkebunan kopi miliki seorang tuan tanah Belanda, Jonathan Rig.  Setelah Belanda tak lagi berkuasa di Indonesia, kebun-kebun kopi tersebut masih dilanjutkan oleh petani-petani pribumi. Meskipun sebagian sudah tergantikan dengan tanaman perkebunan lain yang saat itu sedang menjadi primadona,  termasuk menggantinya dengan tanaman pohon karet. Mereka yang pada zaman kolonial Belanda menjadi buruh kerja paksa, kemudian mendapat kebebasan untuk menggarap sendiri. Bapaknya Pak Ugan sendiri, yang juga seorang petani, masih meneruskan bertanam kopi hingga akhir tahun 1970.  Rendahnya harga biji kopi di pasar pada waktu itu, sulitnya akses transportasi untuk mengangkut hasil panen, serta ketidakpahaman bagaimana mengolah biji-biji kopi dengan baik menjadi faktor yang membuat banyak petani kopi menyerah.  Berpindah menanam komoditas lain yang sebenarnya juga tidak terlalu memberikan hasil yang lebih baik bagi mereka.  Karena, apapun komoditi pertanian yang dihasilkan, petani tetap saja harus berhadapan dengan mekanisme pasar, mahalnya biaya bibit dan pupuk, serta akses transportasi yang sulit dijangkau.  Selain juga, sudah semakin banyak lokasi bekas kebun kopi yang kini beralih fungsi menjadi lokasi perumahan.

Perbincangan kami sesekali diisi tawa, tawa dari canda satir tentang bangsa yang malang.  Kalau zaman kolonial, petani kopi tidak dapat sejahtera karena harus tanam paksa.  Kalau sekarang, tidak sejahtera karena terpaksa juga, tapi terpaksa jual.  Terpaksa jual hasil panen, meski harganya anjlok. Terpaksa jual lahan atau kehilangan lahan.  Terpaksa membusuk karena akses transportasi sulit.

Di tengah obrolan, hidung saya disentil oleh aromi seduhan kopi dari warung yang tak jauh dari tempat kami berdiri.  Aroma kopi pabrikan, kopi instan yang dikemas dalam kantung-kantung plastik.  Saya menggoda Pak Ugan dan Kang Dayat si tukang ojek, mengatakan bahwa mestinya petani kopi di Kampung Muaralah yang memproduksi kopi-kopi untuk dihidangkan di rumah dan di warung-warung di kampung tersebut.  Pak Ugan tertawa, tawa yang juga menyimpan rasa kecut, dia kembali menggoda; “Iya, mestinya mbak datang kesini juga bisa melihat prasasti sambil menikmati kopi kampung milik petani disini. Sayang Pemerintah tidak punya perhatian ke arah sana, petani mau susah, mau harga panen jatuh, yaa dibiarkan begitu saja.  Termasuk membiarkan saja petani kopi disini pada saat harga kopi dulu pernah jatuh”.  “Jangankan membantu pelestarian kebun kopi jaman dahulu, membuatkan informasi untuk memberitahukan pada masyarakat, bahwa disini pernah ada perkebunan kopi peninggalan zaman kolonial saja tidak dilakukan”, demikian Pak Ugan melanjutkan.
Yaa.., benar, tidak ada bukti apapun sebagai jejak yang dapat ditelusuri untuk memastikan bahwa Kampung Muara tersebut dulunya termasuk lokasi perkebunan kopi tua.  Selain tulisan pada papan 1.5 x 1 meter milik dinas kebudayaan dan pariwisata yang telah menguasai lahan 1.700 m persegi tersebut, yang isinya; KEBON KOPI I (TAPAK GAJAH), kemudian diteruskan dengan mencantumkan tentang ketentuan pidana pasal 103 dan 106 mengenai sanksi perusakan dan pencurian cagar budaya.
Langit di barat mulai memerah. Saya minta izin pada Pak Ugan untuk segera balik ke kota Bogor.  Kira-kira 500 meter perjalanan, Kang Dayat menghentikan motornya, mengajak saya berdiri sejenak di atas beton pembatas jalan.  Nun di kejauhan, di bawah, tampak hamparan kebun membentang di sepanjang aliran sungai cisadane.  Alirannya cukup besar, airnya berwarna coklat. Kata Kang Dayat, sisa hujan deras sehari sebelumnya.  Saya mencoba bayangkan bagaimana daerah tersebut dulunya, selama berabad-abad pernah menjadi kota pelabuhan sungai yang cukup besar.  Tidakkah sebenarnya, akses transportasi air tersebut akan lebih memudahkan masyarakat sekitar sungai untuk membawa hasil panennya ke kota-kota lain di sekitar aliran sungai, daripada harus mengangkut ke jalur darat yang cukup sulit dijangkau. Sayang Pemerintah tidak punya sense ke arah sana. Bukannya mengaktifkan kembali moda transprtasi air yang pernah kita miliki, malah membangun jalan-jalan besar yang sebagian dilakukan dengan merambah hutan.  Maraknya pembangunan infrastuktur jalan terutama sangat dirasakan di era pemerintahan orde baru, dengan banyaknya tawaran pinjaman luar negeri untuk berbagai sektor pembangunan, terutama infrastuktur.  Yang juga mematikan infrastuktur lama yang pernah menopang perkenomian nusantara.

Saya melanjutkan perjalanan dengan angkot Ciampea-Laladon, setelah Kang Dayat menghantarkan hingga ke simpang lebak.  Di sepanjang perjalanan pulang, saya jadi bingung akan menulis apa tentang kunjungan ke prasasti kebun kopi.  Karena sebenarnya tujuan saya ingin mengunjungi kebun kopi tua, yang ternyata tak lagi meninggalkan jejak.  Semoga masih ada situs perkebunan kopi di lokasi lain yang dapat jadi pelajaran sejarah bagi bangsa ini,  bahwa disitu juga ada sejarah tanam paksa oleh kolonial yang membuat petani-petani kita menderita justru pada saat kopi tanah air merajai pasar dunia.  Kondisi yang sebenarnya tak jauh berbeda dengan saat ini, petani-petani kopi yang memetik keuntungan sedikit pada saat minuman kopi menjadi minuman nomor satu di café-café yang tersebar di Indonesia.

(bogor, 31.03.13)

Petani Kopi dan Mimpi Kesejahteraan yang Tergerus


Dapatkah kedaulatan petani kopi dikembalikan…? Agar mereka dapat menentukan pilihan terhadap proses dan tahapan produksi selepas panen yang akan mereka lakukan. Agar mereka juga dapat melakukan negosiasi nilai jual sesuai dengan kualitas kopi yang mereka hasilkan.  Agar mereka dapat menentukan dengan siapa dan kepada siapa mereka akan menjual kopi-kopi hasil olahannya. 

  ---- (pertanyataan-pertanyaan yang selalu terlintas di setiap silaturahmi dengan petani kopi) ----


“Kalau saya menjual kopi hasil kebun saya dengan harga yang lebih mahal dari harga dipasar, memangnya kenapa... Ini kopi saya, saya yang tanam, saya yang urus, saya yang memanen, saya olah sendiri dengan mutu yang baik, lalu saya kasih harga lebih mahal. Masa tidak boleh…” begitu salah satu sikap yang diperlihatkan Pak Gani, petani kopi desa Kayu Mas, Situbondo, sebagai bentuk perlawanannya terhadap jeratan sistem pasar yang sering membuat petani tak punya posisi tawar yang kuat untuk menentukan harga  jual dari hasil kebunnya sendiri. Termasuk para petani kopi.

Sikap yang hampir sama yang diperlihatkan oleh Pak Abdul Rahman, petani kopi di desa Taman Asri, Kec. Ampel Gading-Malang, yang saya kunjungi dalam rangkaian perjalanan ziarah dan silaturahmi kopi. Dalam bincang-bincang kami, terselip pernyataan; “Pemerintah membiarkan petani-petani kopi dijajah oleh industri-industri kopi milik perusahaan asing, mereka membawa kopi-kopi terbaik, menjualnya dengan harga mahal, tetapi membeli dari petani dengan harga yang sangat murah.” 

Di Indonesia, kita hanya menemukan sedikit petani yang secara sadar, baik individu maupun terorganisir berani bertindak dan bersikap seperti Pak Gani dan Pak Abdul Rahman.  Pengetahuan, keterampilan, penguasaan atas beberapa modal produksi serta jaringan pemasaran menjadi faktor yang turut memperkuat sikap tersebut.  Sebagian besar lagi, petani kopi di Indonesia tak memiliki posisi tawar yang kuat menghadapi mekanisme pasar. 

“Bisa Murah, Bisa Mahal” 

Berapa harga secangkir kopi hitam di café-café yang tersebar di kota-kota besar di Indonesia…?  Rata-rata 10 ribu. Beberapa café bahkan menjual hingga diatas 20 ribu rupiah percangkir.   Berapa harga kopi kering (greenbeans) untuk jenis arabica dari petani kopi ke tengkulak…? Rata-rata 30 ribu, tanpa sortir. Kalau lagi bagus, harganya mencapai 35ribu rupiah perkilo.  Di tingkat pengepul, beberapa melakukan pensortiran, untuk memilah biji kopi yang bagus dengan yang rusak.  Biji kopi yang telah disortir mempunyai nilai jual yang jauh lebih tinggi, bisa mencapai 60ribu rupiah perkilo. Sekilo biji kopi yang belum disortir rata-rata menghasilkan sekitar 700 gram kopi hasil sortiran. Lalu, kenapa petani tidakmenjual kopi yang telah disortir ke pengepul…? Karena di pasar, pengepul tidak membedakan harga kopi kualitas bagus yang diperoleh dari hasil sortir dengan biji kopi campur.  Jadi, bagi petani, untuk apa melakukan pensortiran, jika harga jual yang mereka terima sama saja. 
Mari kita lanjutkan cerita perjalanan biji-biji kopi, harga jualnya yang melambung di café-café dengan kisah petani-petani kopi. 

Biji kopi kering (yang biasa disebut greenbeans) jika sudah diroasting tentu harga perkilonya akan lebih tinggi lagi, bisa mencapai rata-rata 200 ribu rupiah. Untuk beberapa jenis kopi yang dianggap spesial dan susah ditemukan (misalnya kopi wamena dan kintamani) perkilonya bisa mencapai300 sampai 400 ribu. Dari 700 gram greenbeans (hasil sortir) menjadi biji kopi hasil roasting, penyusutannya rata-rata 15-20 persen.  Sehingga hasil roasting yang diperoleh sekitar 560 gram.Dengan harga 200 ribu perkilo maka jika dikonversi ke rupiah, 560 gram hasilroasting setara dengan nilai 112 ribu. Setelah digiling menjadi bubuk kopi, 560 gram kopi tersebut bisa menghasilkan rata-rata 56 cangkir kopi tubruk. Jika dikonversi dalam rupiah, dengan harga percangkir 10 ribu, maka harga 56 cangkirkopi tersebut bisa menghasilkan 560 ribu rupiah.

Dari perhitungan rata-rata diatas, kita bisa lihat gambaran kasar perbandingan harga sekilo biji kopi kering (greenbeans) tanpa sortir yang dijual petani ke pengepul seharga 30 ribu, hingga menjadi sekitar 560 gram bubuk kopi yang jika diseduh di café-café dengan ukuran seduhan standar yang biasa digunakan para barista akan menghasilkan 56 cangkir kopi dengan total harga penjualannya sebesar 560 ribu rupiah (untuk hitungan harga secangkir kopi 10 ribu). Hitungan penjualan tersebut tentu masih hitungan perolehan kasar yang harus memasukkan juga biaya-biaya pengolahan, termasuk mesin, alat seduh,dsb.  Tetapi tetap saja ada selisih penghasilan yang semestinya bisa dinikmati petani jauh lebih besar daripada mereka menjual dalam bentuk biji kopi kering (greenbeans), apalagi jika tanpa sortir.

Lalu, jika demikian, murah atau mahalkah harga sekilo kopi di tangan petani..? Sangat tergantung, kopi yang dihasilkan petani tersebut dalam bentuk apa dan hasil dari proses apa… Jika dalam bentuk biji kering tanpa sortir, yaa, harganya murah. Tapi jika petani menjual dalam bentuk biji kering hasil sortir, apalagi jika punya jaringan langsung ke café-café dan bisa menjual kopi hasil sangrai tentu akan menjadi mahal.  Tapi fakta yang umum terjadi, petani kopi di Indonesia hanya mampu menghasilkan biji kopi kering tanpa sortir yang penjualannya sudah diblok ke tengkulak dan para pengepul di pasar-pasar terdekat. Bahkan, banyak petani kopi yang hanya mampu menjual biji kopi baru petik, dengan harga perkilonya hanya 4000 hingga 6000 ribu rupiah (sebagai catatan, dari 1000 gram biji kopi baru petik, menghasilkan sekitar 350 gram biji kopi kering).

Mengembalikan Kedaulatan

Dapatkah kedaulatan petani kopi dikembalikan…? Agar mereka dapat menentukan pilihan terhadap proses dan tahapan produksi selepas panen yang akan mereka lakukan. Agar mereka juga dapat melakukan negosiasi nilai jual sesuai dengan kualitas kopiyang mereka hasilkan.  Agar mereka dapat menentukan dengan siapa dan kepada siapa mereka akan menjual kopi-kopi hasil olahannya. 

Mestinya dapat. Jika, pengetahuan dan keterampilan pengolahan kopi paska panen di setiap tahapan menjadi pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki petani.  Bukan hanya menjadi domain para pengepul, pabrik-pabrik kopi dan para barista peracik kopi di café-café.  Jika, akses untuk penguasaan modal produksi (mesin, gudang, dsb..) sebagai modal dasar dalam pengolahan paska panen didekatkan kepada petani. Jika, jaringan untuk akses pemasaran kopi dibuka seluas-luasnya bagi petani. Sehingga petani dapat menentukan dimana/kemana mereka akan menjual kopi hasil olahannya dan bernegosiasi langsung untuk menentukan harga jual berdasarkan mutu yang mereka telah hasilkan.  Jika, seluruh syarat dan prasyarat tersebut dijamin sepenuhnya melalui kebijakan yang seharusnya dilahirkan olehpemimpin dan para penentu kebijakan di negara Indonesia tercinta ini. 

Fakta yang sesungguhnya terjadi, jangankan untuk kedaulatan atas hasil panennya, kedaulatan atas tanah sebagai modal dasar basis produksi pun saat ini tengah terancam, dengan semakin kuatnya desakan investasi masuk ke Indonesia untuk menguasai tanah yang saat ini merupakan lahan-lahan garapan petani.

- Semoga catatan ini, tidak mengurangi nikmatnya seruput kopi yang singgah di lidah para peminum kopi di cafe-cafe atau dimanapun saja. Sehat, sehat, sehat, kesejahteraan dan limpahan kebahagiaan kiranya menyertai keluarga petani-petani kopi di Indonesia - 

(sekelumit catatan dari perjalanan ziarah kebun kopi kekayu mas-situbondo, ijen, ampel gading-malang, dan hasil obrolan denganteman-teman pecinta kopi di rumah kopi ranin-bogor -terimakasih untuk kebaikan berbagai cerita dan informasi-)

bogor, 23.06.13